Cara Klaim Asuransi Allianz Life Indonesia yang Sederhana dan Cepat

Allianz Life Indonesia merupakan salah satu perusahaan pengelola dana asuransi terpercaya di Indonesia, yang telah memiliki pengalaman secara global lebih dari 128 tahun dalam mengelola dana asuransi dari para nasabahnya. Dengan lebih dari 6 juta nasabah yang tersebar di seluruh Nusantara, Allianz Life akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para nasabahnya dalam mengalihkan berbagai resiko baik dalam hal kesehatan ataupun resiko lainnya, sesuai dengan jenis premi yang dimiliki oleh nasabah itu sendiri. Sistem klaim asuransi Allianz Life Indonesia  yang mudah dan cepat, menjadi keuntungan lain yang dapat diperoleh nasabah. Dengan sistem klaim yang mudah dan cepat inilah, maka permasalahan finansial tidak akan dialami oleh nasabah ketika terjadi berbagai resiko yang tidak diinginkan.

Asuransi Allianz sendiri, membagi produk asuransi mereka dalam 2 jenis asuransi secara global, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Kedua jenis asuransi tersebut dibagi lagi dalam beberapa program asuransi, yang dapat dipilih oleh para nasabah, sesuai dengan kebutuhan perlindungan dalam diri mereka. Tidak hanya dapat diikuti secara individu saja, berbagai jenis asuransi yang dimiliki Allianz pun dapat dimiliki secara berkelompok, tergantung dari kebutuhan perlindungan yang diperlukan oleh nasabah. Bagi Anda yang ingin mengikuti sertakan seluruh anggota keluarga dalam program asuransi yang dimiliki oleh Allianz pembayaran premi dengan sistem penambahan pun dapat Anda lakukan, sehingga kemudahan dan penghematan dapat Anda lakukan.

Berikut ini gambaran umum dari prosedur klaim asuransi milik Allianz yang dapat Anda lakukan, ketika mengalami resiko yang memang tidak diinginkan, diantaranya adalah:

  • Mengisi dan melengkapi formulir klaim sesuai dengan jenis premi yang Anda miliki, dimana formulir ini biasanya dapat Anda peroleh melalui situs resmi dari Allianz ataupun agen asuransi Allianz yang memang Anda kenal.
  • Lengkapi formulir tersebut dengan berbagai dokumen penyerta yang diminta dalam persyaratan, seperti surat keterangan diri, kartu premi dan surat-surat keterangan lain, sesuai dengan jenis klaim asuransi yang Anda lakukan.
  • Setelah formulir diisi dengan lengkap dan dokumen penyerta telah disiapkan, maka Anda dapat mengirim berkas tersebut melalui situs resmi Allianz dengan cara menguploadnya pada site khusus yang disediakan didalamnya. Selain itu Anda pun dapat mengirim berkas tersebut ke kantor pusat dari asuransi Allianz.

Jika berkas telah diterima pihak Allianz, maka pemberitahuan resmi akan diberikan kepada Anda baik melalui telepon ataupun email. Berkas yang diterima oleh pihak Allianz inilah yang nantinya akan dilakukan proses analisa oleh tenaga profesional yang dimiliki oleh Allianz untuk mencocokkan data yang telah masuk. Dalam waktu 7 hingga 14 hari kerja, nantinya Anda akan memperoleh informasi mengenai lolos atau tidaknya proses klaim yang Anda lakukan.

Proses pengajuan klaim ini, nantinya akan dicairkan oleh pihak Allianz melalui bank tertentu sesuai dengan kesepakatan pada kontrak premi yang dilakukan pada awal kepesertaan para nasabah. Untuk kondisi tertentu seperti pengalihan resiko terhadap kecelakaan yang dialami nasabah, pihak Allianz akan secara langsung melakukan cover dari biaya perawatan, tanpa harus nasabah melalui proses klaim terlebih dahulu.

Kemudahan yang diberikan dalam proses klaim asuransi Allianz Life Indonesia inilah, yang terus meningkatkan kepercayaan dari nasabah di Indonesia. Selain itu tingkat pelayanan yang mengutamakan kepuasan dan kenyamanan nasabah pun menjadi hal lain yang harus dipertimbangkan untuk menjadikan Allianz Life Indonesia sebagai mitra pengalihan resiko kita. Allianz Life Indonesia pilihan terbaik untuk nilai perlindungan diri dan keluarga.